HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
DI INDONESIA

Dublin Core

Title

HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
DI INDONESIA

Description

Transaksi elektronik merupakan penemuan baru dalam bentuk perdagangan
yang dinilai lebih dari perdagangan pada umumnya. Prinsip perdagangan
dengan sistem pembayaran tradisional yang dikenal adalah perdagangan
di mana penjual dan pembeli bertemu secara fisik atau secara langsung
kini berubah menjadi konsep telemarketing yakni perdagangan jarak jauh
dengan menggunakan media internet dimana suatu perdagangan tidak lagi
membutuhkan pertemuan antar para pelaku bisnis. Sistem perdagangan yang
dipakai dalam Transaksi elektronik ini dirancang untuk menandatangani
secara elektronik

Creator

Abdul Halim Barkatullah
Mulyani Zulaeha

Publisher

Nusa Media

Format

PDF

Collection

Citation

Abdul Halim Barkatullah Mulyani Zulaeha, “HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
DI INDONESIA,” DIGITAL LIBRARY UPN BUKITTINGGI, accessed September 11, 2026, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/9.

Output Formats

Embed

Copy the code below into your web page