HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
DI INDONESIA
Description
Transaksi elektronik merupakan penemuan baru dalam bentuk perdagangan
yang dinilai lebih dari perdagangan pada umumnya. Prinsip perdagangan
dengan sistem pembayaran tradisional yang dikenal adalah perdagangan
di mana penjual dan pembeli bertemu secara fisik atau secara langsung
kini berubah menjadi konsep telemarketing yakni perdagangan jarak jauh
dengan menggunakan media internet dimana suatu perdagangan tidak lagi
membutuhkan pertemuan antar para pelaku bisnis. Sistem perdagangan yang
dipakai dalam Transaksi elektronik ini dirancang untuk menandatangani
secara elektronik
yang dinilai lebih dari perdagangan pada umumnya. Prinsip perdagangan
dengan sistem pembayaran tradisional yang dikenal adalah perdagangan
di mana penjual dan pembeli bertemu secara fisik atau secara langsung
kini berubah menjadi konsep telemarketing yakni perdagangan jarak jauh
dengan menggunakan media internet dimana suatu perdagangan tidak lagi
membutuhkan pertemuan antar para pelaku bisnis. Sistem perdagangan yang
dipakai dalam Transaksi elektronik ini dirancang untuk menandatangani
secara elektronik
Publisher
Nusa Media
Format
PDF
Document Viewer
Collection
Citation
Abdul Halim Barkatullah
Mulyani Zulaeha, “HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
DI INDONESIA,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 26, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/9.
DI INDONESIA,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 26, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/9.