pedoman penerapan sistem nenejemen keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan (smk3l) diperguruan tinggi
Description
Dalam lingkup penyelenggaraan pendidikan terdapat PP yang menyebutkan tentang urgensi penerapan aspek
K3 di Lingkungan pendidikan tinggi. Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada PP Nomor 57 Tahun 2021
menjelaskan standar pendidikan tinggi di Indonesia, yang salah satunya mencakup standar sarana dan
prasarana pendidikan. Pada pasal 25 disebutkan bahwa standar sarana dan prasarana ini merupakan kriteria
minimal yang harus tersedia pada satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan termasuk pendidikan
tinggi. Salah satu prinsip dalam menentukan standar sarana dan prasarana tersebut adalah menjamin keamanan,
kesehatan, dan keselamatan. Termasuk penanggulangan dan pencegahan resiko terjadinya segala kecelakaan
kerja yang masih sering terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan pengetahuan dalam hal Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan di Lingkungan Pendidikan Tinggi yang baik,
dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan tersebut.
K3 di Lingkungan pendidikan tinggi. Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada PP Nomor 57 Tahun 2021
menjelaskan standar pendidikan tinggi di Indonesia, yang salah satunya mencakup standar sarana dan
prasarana pendidikan. Pada pasal 25 disebutkan bahwa standar sarana dan prasarana ini merupakan kriteria
minimal yang harus tersedia pada satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan termasuk pendidikan
tinggi. Salah satu prinsip dalam menentukan standar sarana dan prasarana tersebut adalah menjamin keamanan,
kesehatan, dan keselamatan. Termasuk penanggulangan dan pencegahan resiko terjadinya segala kecelakaan
kerja yang masih sering terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan pengetahuan dalam hal Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan di Lingkungan Pendidikan Tinggi yang baik,
dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan tersebut.
Publisher
merdeka belajar
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
1. Sri Gunani Partiwi
2. Adithya Sudiarno
3. A.A.S. Manik Mahachandra Jayanti Mertha
4. Rani Aulia Imran
5. Charoline Dewi Virasari , “pedoman penerapan sistem nenejemen keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan (smk3l) diperguruan tinggi,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 22, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/750.