Buku Ajar
Hak Kekayaan Intelektual
Description
Perlindungan hukum atas karya-karya intelektual
berlandaskan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu
tertuang dalam ketentuan hukum nasional serta perlindungan
secara internasional yang tertuang dalam berbagai Treaty dan
International Convention dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
atau yang sekarang istilahnya digunakan Kekayaan Intelektual (KI).
Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata
Kuliah HKI
berlandaskan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu
tertuang dalam ketentuan hukum nasional serta perlindungan
secara internasional yang tertuang dalam berbagai Treaty dan
International Convention dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
atau yang sekarang istilahnya digunakan Kekayaan Intelektual (KI).
Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata
Kuliah HKI
Publisher
Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan,S.H., M.Hum., LLM.
Dr. Wayan Wiryawan, S.H., M.H.
Ngakan Ketut Dunia, S.H., M.H.
Nyoman Darmadha ,S.H., M.H.
Nyoman Mudana, S.H., M.H.
A.A. Sagung Wiratni Dharmadi, S.H., M.H.
Ida Ayu Sukihana, S.H., M.H.
A.A. Sri Indrawati, S.H., M.H.
IB. Putra Atmadja, S.H., M.H., “Buku Ajar
Hak Kekayaan Intelektual,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 11, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/70.
Hak Kekayaan Intelektual,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 11, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/70.