TANGGUNG JAWAB HUKUM
RUMAH SAKIT DALAM
PELAYANAN KESEHATAN

Description

Sebagaimana diketahui Kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Upaya pelayanan kesehatan di Indonesia
telah diperkuat dengan berbagai peraturan perundang-undangan.
Keberadaan beberapa Undang-Undang menjadi penting untuk
dianalisis dan diteliti, sebab akhir-akhir ini jumlah kasus hukum
yang melibatkan institusi dan profesi di bidang kesehatan sebagai
tergugat dan penggugat atau terdakwa dan terpidana semakin
banyak.

Publisher

P3DI Setjen DPR RI dan Azza Grafika

Format

pdf

Document Viewer

Files

buku-tim-public-39.pdf

Collection

Citation

Sulasi Rongiyati Dian Cahyaningrum Inosentius Samsul Lidya Suryani Widayati Harris Y. P. Sibuea, “TANGGUNG JAWAB HUKUM
RUMAH SAKIT DALAM
PELAYANAN KESEHATAN,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 11, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/375.