Teori
Sosiologi
Hukum

Description

Visi tradisi ilmiah dalam sosiologi hukum mengacu pada pendekatan ilmiah dalam
memahami hubungan antara hukum dan masyarakat. Pendekatan ini menekankan
penggunaan metodologi ilmiah, analisis sistematis, penekanan pada bukti empiris, dan
pengembangan teori untuk memahami bagaimana hukum memengaruhi perilaku sosial dan
struktur sosial. Dengan visi tradisi ilmiah ini, sosiologi hukum berusaha untuk menjelaskan
hubungan antara hukum dan masyarakat secara sistematis dan teruji secara empiris. Ini
membantu dalam pengembangan pemahaman yang mendalam tentang peran hukum dalam
masyarakat serta dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan sosial.

Publisher

Yayasan prima agus teknik bekerja sama dengan universitas sains & teknologi komputer (universitas stekom)

Format

pdf

Document Viewer

Files

feb_Ac-EPt7vXw0tmI-eyETK-KqX7dg-cbJfgTig9D2CkA7Uqd0J-HrTSg_1708394176.pdf

Collection

Citation

Dr. Agus Wibowo, M.Kom, M.Si, MM. Dr. Methodius Kossay, S.H,.M.Hum, “Teori
Sosiologi
Hukum,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed April 26, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/354.