HUKUM
PERIZINAN

Description

Di Indonesia, hukum perizinan mengacu pada seperangkat aturan dan regulasi yang
mengatur proses pemberian izin untuk berbagai kegiatan atau usaha, yang dikeluarkan oleh
pemerintah pusat maupun daerah. Tujuan utama dari hukum perizinan di Indonesia adalah
untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan dilakukan sesuai dengan
peraturan yang berlaku, menjaga kepentingan umum, dan mendorong pertumbuhan yang
berkelanjutan

Publisher

Yayasan prima agus teknik bekerja sama dengan universitas sains & teknologi komputer (universitas stekom)

Format

pdf

Document Viewer

Files

feb_B8iEP9vgUAErjJqdykDI77yV7946c7hfgzGg9D6BlwjTo9wF9HLUSZQ_1722588207.pdf

Collection

Citation

Joni Laksito, SH, MH dan Dr. Dra Dyah Listyarini, SH, MH, MM., “HUKUM
PERIZINAN,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 26, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/349.