HUKUM PIDANA JILID 1
Title
Description
Hukum pidana terdiri dari dua aspek utama, yaitu subjektif dan objektif. Aspek subjektif
berkaitan dengan unsur kesalahan pelaku, di mana seseorang harus memiliki niat jahat atau
kelalaian yang menyebabkan kerugian untuk dianggap melanggar hukum pidana. Sementara
itu, aspek objektif berkaitan dengan perbuatan yang melanggar norma hukum tertentu dan
dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
berkaitan dengan unsur kesalahan pelaku, di mana seseorang harus memiliki niat jahat atau
kelalaian yang menyebabkan kerugian untuk dianggap melanggar hukum pidana. Sementara
itu, aspek objektif berkaitan dengan perbuatan yang melanggar norma hukum tertentu dan
dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
Publisher
yayasan prima agus teknik bekerja sama dengan universitas sains & teknologi komputer (universitas stekom)
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
Maulana Fahmi Idris, S.H.,M.H
Dian Karisma, S.H, M.H, “HUKUM PIDANA JILID 1,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 30, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/332.