hukum pajak teori dan praktik
Description
Guna mendukung
kelangsungan “hidup” negara maka negara harus memiliki sumber
penerimaan dari individu atau rakyat. Penerimaan negara, yang
berasal dari individu (rakyat) berasal dari berbagai kebijakan, seperti
: pungutan pajak, pungutan retribusi, hasil kekayaan alam (natural
resources) dalam negara, hibah dari pihak lain, dan lain sebagainya.
Sektor pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara,
memiliki tujuan untuk dipergunakan membiayai kepentingan umum
seperti: pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maupun keperluan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan sebagainya.
kelangsungan “hidup” negara maka negara harus memiliki sumber
penerimaan dari individu atau rakyat. Penerimaan negara, yang
berasal dari individu (rakyat) berasal dari berbagai kebijakan, seperti
: pungutan pajak, pungutan retribusi, hasil kekayaan alam (natural
resources) dalam negara, hibah dari pihak lain, dan lain sebagainya.
Sektor pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara,
memiliki tujuan untuk dipergunakan membiayai kepentingan umum
seperti: pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maupun keperluan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan sebagainya.
Publisher
AURA
CV. Anugrah Utama Raharja
CV. Anugrah Utama Raharja
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
Dr. Khalimi, S.E., S.H., M.M., M.H.
Moch. Iqbal, S.H., M.H., “hukum pajak teori dan praktik,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 23, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/275.