hukum pajak teori dan praktik

Description

Guna mendukung
kelangsungan “hidup” negara maka negara harus memiliki sumber
penerimaan dari individu atau rakyat. Penerimaan negara, yang
berasal dari individu (rakyat) berasal dari berbagai kebijakan, seperti
: pungutan pajak, pungutan retribusi, hasil kekayaan alam (natural
resources) dalam negara, hibah dari pihak lain, dan lain sebagainya.
Sektor pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara,
memiliki tujuan untuk dipergunakan membiayai kepentingan umum
seperti: pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maupun keperluan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan sebagainya.

Publisher

AURA
CV. Anugrah Utama Raharja

Format

pdf

Document Viewer

Files

HUKUM PAJAK (1).pdf

Collection

Citation

Dr. Khalimi, S.E., S.H., M.M., M.H. Moch. Iqbal, S.H., M.H., “hukum pajak teori dan praktik,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed December 23, 2024, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/275.