PENGARUH REBUSAN DAUN KELOR TERHADAP PRODUKSI ASI PADA IBU MENYUSUI DI PMB BIDAN “L” DAN BIDAN “R” BUKITTINGGI TAHUN 2019

Description

Menurut Riskesdes 2013 Proses mulai menyusui terbanyak terjadi pada 1-6 jam
setelah kelahiran (35,2%) dan kurang dari 1 jam (inisiasi menyusui dini) sebesar
34,5% sedangkan proses mulai menyusui terendah terjadi pada 7-23 jam setelah
kelahiran yaitu sebesar 3,7%. Kebanyakan ibu menyusui tidak memberikan ASI
karena ASI tidak lancer sehingga ibu sering memberikan susu formula. Daun
kelor mampu meningkatkan produksi ASI karena mengandung fitosterol dan
protein dibutuhkan oleh ibu menyusui untuk produksi ASI. Tujuan penelitian ini
untuk menganalisis pengaruh rebusan daun kelor terhadap produksi ASI pada ibu
menyusui di PMB Bidan “L” danBidan “R” Bukittinggi tahun 2019. Jenis
penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain yang digunakan yaitu pre-
eksperimen one grupp retest posttes. Populasi dalam penelitian ini adalah semua
ibu menyusui dengan sampel sebanyak 11 responden. Uji statistik yang digunakan
uji wilcoxon. Hasil penelitian diperoleh rata-rata produksi ASI pada ibu menyusui
(pretest) yaitu 15,27. Sedangkan rata-rata produksi ASI pada pada ibu menyusui
(posttest) yaitu 47,91. Didapatkan Hasil P Value= 0,003 lebih kecildari 0,05 yang
mana Ha diterima yang artinya ada pengaruh rebusan daun kelor terhadap
produksi ASI padaibumenyusuidi PMB Bidan “L” danBidan “L” Bukittinggitahun
2019. Hasil penelitian ini diharapkan daun kelor dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat terutama pada ibu menyusui karena kandungan daun kelor ini dapat
meningkatkan produksi ASI.

Creator

Publisher

FAKULTAS KEBIDANAN INSTITUT KESEHATAN PRIMA
NUSANTARA BUKITTINGGI

Format

pdf

Document Viewer

Files

SKRIPSI MURNI SARI PDF.pdf

Collection

Citation

MURNI SARI , “PENGARUH REBUSAN DAUN KELOR TERHADAP PRODUKSI ASI PADA IBU MENYUSUI DI PMB BIDAN “L” DAN BIDAN “R” BUKITTINGGI TAHUN 2019,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 11, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/2258.