MEMAHAMI HUKUM PERIKATAN
Title
Description
Hukum perikatan, jika diterjemahkan merupakan suatu
hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang
atau lebih di mana pihak yang satu berhak atas sesuatu dan pihak
lain berkewajiban atas sesuatu. Sedangkan Hubungan hukum dalam
harta kekayaan ini merupakan akibat hukum, akibat hukum tersebut
lahir dari suatu perjanjian atau peristiwa hukum lain yang dapat
menimbulkan perikatan
hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang
atau lebih di mana pihak yang satu berhak atas sesuatu dan pihak
lain berkewajiban atas sesuatu. Sedangkan Hubungan hukum dalam
harta kekayaan ini merupakan akibat hukum, akibat hukum tersebut
lahir dari suatu perjanjian atau peristiwa hukum lain yang dapat
menimbulkan perikatan
Publisher
Kepel Press
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
Dr. Joko Sriwidodo, S.H.,M.H.,M.Kn.,CLA.
Dr. Kristiawanto, S.H.I.,M.H, “MEMAHAMI HUKUM PERIKATAN,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 13, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/items/show/184.