Buku Ajar “Pengantar Ilmu Hukum” ini hadir sebagai upaya
memberikan warna baru dari referensi-referensi Ilmu Hukum
yang sudah ada. Pengantar Ilmu Hukum atau PIH merupakan
matakuliah wajib bagi siapapun yang ingin mempelajari ilmu
hukum.
Istilah
Pengantar Ilmu Hukum; Materi atau isi matakuliah Pengantar Ilmu
Hukum; Pemisahan Matakuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar
Tata Hukum Indonesia; dan Hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum
dan Pengantar Tata Hukum Indonesia
buku ini merupakan materi awal sebagai penuntun bagi mahasiswa dan merupakan basic atau dasar ilmu hukum yang lainnya.mudah mudah an ini sebagi konstribusi positif serta mendorong pengembangan wacana hukum dalam ruang publik yang lebih luas…
Penetapan aspek pengetahuan dan keterampilan hukum yang harus dikuasai oleh
lulusan pendidikan tinggi hukum pada dasarnya ditetapkan oleh masing-masing
penyelenggara pendidikan tinggi hukum (program studi) berbasis pada kebutuhan dan
karakteristik…
Penerbitan Buku/Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang
Pengawasan Obat dan Makanan telah dilaksanakan pada tiap-tiap
tahun dan diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemangku
kepentingan sehingga peraturan perundang-undangan…
isebutkan bahwa sistem Pengawasan Obat
dan Makanan belum berjalan dengan optimal, hal ini dikarenakan adanya
berbagai tantangan yang dihadapi. Agar ke depan Pengawasan Obat dan
Makanan dapat menghasilkan dampak yang optimal bagi masyarakat,…
Penerbitan Buku Perkembangan Peradilan Tata Usaha Negara dan
Pokok-Pokok Hukum Tata Usaha Negara Dilihat Dari Beberapa Sudut
Pandang ini dimaksudkan setidaknya dapat memenuhi sebagian kebutuhan
para hakim dalam mendapatkan bahan-bahan yang…