Terkait dengan manajemen penanggulangan bencana, maka UU No. 24 tahun 2007
menyatakan “Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang
meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana,…
Secara singkat bencana dapat diartikan sebagai Peristiwa yang mengancam dan
menyebabkan kerugian bagi manusia, yang disebabkan oleh interaksi antara faktor alam dan
manusia.”Jika kita mencermati, maka kita mendapati tiga komponen dalam…
Secara singkat bencana dapat diartikan sebagai Peristiwa yang mengancam dan
menyebabkan kerugian bagi manusia, yang disebabkan oleh interaksi antara faktor alam dan
manusia.”Jika kita mencermati, maka kita mendapati tiga komponen dalam…