Penyusunan buku ini mengacu pada Hukum Acara MK
sebagaimana diatur dalam UU MK dan Peraturan Mahkamah
Konstitusi (PMK), serta diperkaya dari perspektif teoritis, komparasi,
dan praktik. Di dalamnya tidak hanya berisi uraian normatif,…
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi sebagai hukum formal
(procedural law) memiliki fungsi sebagai publiekrechtelijk instrumentarium
untuk menegakkan hukum materiil (handhaving van het materiele recht),
yaitu hukum tata negara materiil (materiele…