Buku Ajar
Hak Kekayaan Intelektual
    
Description
                Perlindungan hukum atas karya-karya intelektual
berlandaskan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu
tertuang dalam ketentuan hukum nasional serta perlindungan
secara internasional yang tertuang dalam berbagai Treaty dan
International Convention dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
atau yang sekarang istilahnya digunakan Kekayaan Intelektual (KI).
Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata
Kuliah HKI
            berlandaskan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu
tertuang dalam ketentuan hukum nasional serta perlindungan
secara internasional yang tertuang dalam berbagai Treaty dan
International Convention dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
atau yang sekarang istilahnya digunakan Kekayaan Intelektual (KI).
Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata
Kuliah HKI
Publisher
                Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA                            
            Format
                pdf                            
            Collection
Citation
Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan,S.H., M.Hum., LLM.
Dr. Wayan Wiryawan, S.H., M.H.
Ngakan Ketut Dunia, S.H., M.H.
Nyoman Darmadha ,S.H., M.H.
Nyoman Mudana, S.H., M.H.
A.A. Sagung Wiratni Dharmadi, S.H., M.H.
Ida Ayu Sukihana, S.H., M.H.
A.A. Sri Indrawati, S.H., M.H.
IB. Putra Atmadja, S.H., M.H., “Buku Ajar
Hak Kekayaan Intelektual,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed November 4, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/index.php/items/show/70.
Hak Kekayaan Intelektual,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed November 4, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/index.php/items/show/70.
