HUKUM
INTERNASIONAL
Dan Kepentingan Nasional Indonesia

Description

Hukum internasional sebagai sebuah cabang ilmu hukum
memiliki ragam penyebutan dalam perkembangannya. Mochtar
Kusumaatmadja dalam bukunya yang sangat terkenal di kalangan
akademisi hukum, Pengantar Hukum Internasional, membedakan
tiga penyebutan istilah hukum internasional, yaitu istilah hukum
internasional (international law), hukum bangsa-bangsa (law of
the nations), dan hukum antar bangsa (law among the nations).

Publisher

Sanabil

Format

pdf

Document Viewer

Files

Hukum Internasional dan Kepentingan Nasional Indonesia.pdf

Collection

Citation

Sri Karyati, SH., MH., “HUKUM
INTERNASIONAL
Dan Kepentingan Nasional Indonesia,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 31, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/index.php/items/show/289.