HUKUM
INTERNASIONAL
Dan Kepentingan Nasional Indonesia
Description
Hukum internasional sebagai sebuah cabang ilmu hukum
memiliki ragam penyebutan dalam perkembangannya. Mochtar
Kusumaatmadja dalam bukunya yang sangat terkenal di kalangan
akademisi hukum, Pengantar Hukum Internasional, membedakan
tiga penyebutan istilah hukum internasional, yaitu istilah hukum
internasional (international law), hukum bangsa-bangsa (law of
the nations), dan hukum antar bangsa (law among the nations).
memiliki ragam penyebutan dalam perkembangannya. Mochtar
Kusumaatmadja dalam bukunya yang sangat terkenal di kalangan
akademisi hukum, Pengantar Hukum Internasional, membedakan
tiga penyebutan istilah hukum internasional, yaitu istilah hukum
internasional (international law), hukum bangsa-bangsa (law of
the nations), dan hukum antar bangsa (law among the nations).
Creator
Publisher
Sanabil
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
Sri Karyati, SH., MH., “HUKUM
INTERNASIONAL
Dan Kepentingan Nasional Indonesia,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 31, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/index.php/items/show/289.
INTERNASIONAL
Dan Kepentingan Nasional Indonesia,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 31, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/index.php/items/show/289.