KEBIJAKAN PENYELAMAT SWASEMBADA PANGAN
Description
Implementasi berbagai kebijakan yang ditempuh sejak 2014,
antara lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa
pemerintah, Upsus, Refocusing Anggaran (Money Follow Program),
Reward and Punishment, bantuan benih non-existing, Asuransi
Pertanian, HET/HPP, meski belum semua terimplementasi dengan
baik, ternyata mampu mendorong peningkatan produksi pangan
yang menggembirakan di tengah ketidakpercayaan banyak
kalangan karena selama 32 tahun setelah swasembada beras 1984
kita selalu impor beras. Kerja sama yang baik antarsektor dan
subsektor, terutama TNI, Pemda, Bulog, asuransi, kementerian
terkait, dan seluruh lapisan masyarakat ternyata mampu
memotivasi petani dan membuahkan hasil yang membanggakan, sekaligus memberikan tantangan bagi jajaran Kementerian
Pertanian dan pihak lain yang terkait dengan pertanian untuk
dapat terus meningkatkannya.
antara lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa
pemerintah, Upsus, Refocusing Anggaran (Money Follow Program),
Reward and Punishment, bantuan benih non-existing, Asuransi
Pertanian, HET/HPP, meski belum semua terimplementasi dengan
baik, ternyata mampu mendorong peningkatan produksi pangan
yang menggembirakan di tengah ketidakpercayaan banyak
kalangan karena selama 32 tahun setelah swasembada beras 1984
kita selalu impor beras. Kerja sama yang baik antarsektor dan
subsektor, terutama TNI, Pemda, Bulog, asuransi, kementerian
terkait, dan seluruh lapisan masyarakat ternyata mampu
memotivasi petani dan membuahkan hasil yang membanggakan, sekaligus memberikan tantangan bagi jajaran Kementerian
Pertanian dan pihak lain yang terkait dengan pertanian untuk
dapat terus meningkatkannya.
Publisher
IAARD PRESS
Format
pdf
Document Viewer
Collection
Citation
Haryono,
Yulianto,
Ismeth Inounu,, “KEBIJAKAN PENYELAMAT SWASEMBADA PANGAN,” KOLEKSI DIGITAL - UNIVERSITAS PRIMA NUSANTARA BUKITTINGGI, accessed January 23, 2025, http://digilib.upnb.ac.id/index.php/items/show/1062.