1) Salah satu peraturan yang mengatur mengenai K3 adalah undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja. UU ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. 2) Peraturan…
Pedoman manajemen Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
dlsusun agar dapat menjadi acuan rnelakukan langkah-langkah
manajemen risiko mulai dari identifikasi bahaya, evaluasi risiko
dan pengendalian risiko di fasilitas …
Pedoman manajemen Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
disusun agar dapat menjadi acuan melakukan langkah-langkah
manajemen risiko mulai dari identifikasi bahaya, evaluasi risiko
dan pengendalian risiko di fasilitas pelayanan kesehatan,…
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kejadian kusta pasca kemoprofilaksis yaitu tingkat pendidikan rendah, lama kontak ≥1 tahun, status gizi buruk, kondisi ekonomi keluarga yang berpendapatan kurang dan kebersihan perorangan buruk.
Peningkatan jumlah populasi manusia secara langsung akan
menimbulkan permasalahan dalam bidang kesehatan yang berhubungan
dengan gizi, pakaian, tempat tinggal, transportasi dan industri yang dapat
meningkatkan polusi dan konsentrasi zat toksik…
The ILO, created in 1919, has endeavoured to set international standards for workers’
protection and to provide practical information about the world’s labour problems. Many of
the ILO Conventions and Recommendations thus concern safety, health…
MENERAPKAN KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA (K3)
Objectives :
Mahasiswa mampu mengidentifikasi macam-macam
kecelakaan kerja, macam-macam tindakan pencegahan
kecelakaan kerja
Mahasiswa mengetahui lingkup keselamatan dan kesehatan…